Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.
Allah menyebutkan di antara sifat orang
munafikin, yaitu suka membuat kerusakan di muka bumi. Tapi saat ditegur
dan diingatkan, mereka membantah. Bahwa mereka sebenarnya ingin membuat
perbaikan. Allah Ta'ala berfirman,
وَإِذَا
قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ
مُصْلِحُونَ أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَكِنْ لَا يَشْعُرُونَ
"Dan bila dikatakan kepada mereka:
Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, mereka menjawab:
"Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan." Ingatlah,
sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi
mereka tidak sadar." (QS. Al-Baqarah: 11-12)
Membuat kerusakan di muka memiliki dua makna: Pertama, secara materi seperti menghancurkan rumah, membakar hutan, pembalakan liar, dan semisalnya.
Kedua,
membuat kerusakan secara ma'nawi, yaitu dengan berbuat maksiat atau
menciptakan kemaksiatan. Yang kedua ini merupakan sebesar-besar membuat
kerusakan di muka bumi. (Lihat Al-Qaul al-Mufid, Syaikh Ibnu
al-Utsaimin: 2/101)
Makna yang kedua dikuatkan dengan beberapa ayat:
ظَهَرَ
الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ
لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
"Telah nampak kerusakan di darat dan
di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah
merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar
mereka kembali (ke jalan yang benar)." (QS. Al-Ruum: 41)
وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ
"Dan apa musibah yang menimpa kamu
maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah
memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)." (QS. Al-Syuura: 30)
وَلَوْ
أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ
بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ
بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
"Jika sekiranya penduduk
negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan
kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan
(ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya." (QS. Al-A'raf: 96)
Makna yang kedua telah disebutkan oleh para sahabat Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam
sebagaimana yang disebutkan dalam tafsir Ibnu Katsir, "Al-Fasad
(kerusakan) adalah kekufuran dan berbuat maksiat." Maka makna larangan
berbuat kerusakan di muka bumi adalah jangan kufur kepada Allah dan
berbuat maksiat.
Abu al-'Aliyah berkata dalam menafsirkan firman Allah ta'ala: "Dan bila dikatakan kepada mereka: Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi",
yakni: janganlah kalian bermaksiat di muka bumi. Kerusakan yang mereka
buat tersebut adalah bermaksiat kepada Allah; karena siapa yang
bermaksiat kepada Allah di muka bumi atau memerintahkan berbuat maksiat,
maka sungguh ia telah membuat kerusakan di muka bumi; karena baiknya
bumi dan langit itu dengan ketaatan." (Lihat Tafsir Ibnu Katsir)
Namun mereka (orang-orang munafikin)
yang melakukan kemaksiatan dan memerintahkan berbuat maksiat -secara
langsung atau tidak- mengaku membuat perbaikan di tengah-tengah
masyarakat. Padahal hakikatnya berbalik, apa yang mereka lakukan
benar-benar perbuatan merusak. Tetapi karena kejahilannya mereka tidak
tahu bahwa dirinya sedang berbuat kerusakan di muka bumi.
. . . karena siapa yang bermaksiat kepada Allah di muka bumi atau memerintahkan berbuat maksiat, maka sungguh ia telah membuat kerusakan di muka bumi; karena baiknya bumi dan langit itu dengan ketaatan. . .
Lebih mendasar dari itu, solusi merusak yang dihasilkan berasal dari sikap terhadap Syariat Allah Subhanahu wa Ta'ala dan ajaran Rasul-Nya Shallallahu 'Alaihi Wasallam.
Kaum munafikin sangat anti dan membenci terhadap syariat Islam,
sehingga tidak mau merujuk kepadanya saat menyelesaikan persolan. Maka
tepat sekali Syaikh Abdurrahman bin Hasan Aalu Syaikh dalam Fathul Majid
saat menyebutkan korelasi antara penyebutan ayat ini pada bab yang
membicarakan tentang sifat orang munafikin yang tidak mau berhukum
kepada hukum Islam, "Sesungguhnya berhakim (mencari hukum) kepada selain
Allah dan Rasul-Nya adalah perbuatan orang-orang munafik dan itu
termasuk kerusakan di muka bumi."
Ayat tersebut, lanjut penulis Fathul Majid,
memberi peringatan jangan sampai terpedaya dengan perkataan para ahlul
Ahwa (budak hawa nafsu) meskipun mereka menghiasinya dengan
pengakuan-pengakuan.
Sementara Syaikh Muhammad bin Shalih
al-Utsaimin dalam Qaulul Mufidnya menyimpulkan, "Kesesuaian ayat dengan
bab sangat jelas, bahwa berhukum kepada selain apa yang telah Allah
turunkan termasuk sebab terbesar terjadinya kerusakan di muka bumi."
Hal ini dikuatkan dengan penyebutan dalil pertama dalam kitab Fathul Majid,
أَلَمْ
تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ
إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا
إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ
الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ
تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ رَأَيْتَ
الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُودًا فَكَيْفَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ
مُصِيبَةٌ بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيهِمْ ثُمَّ جَاءُوكَ يَحْلِفُونَ
بِاللَّهِ إِنْ أَرَدْنَا إِلَّا إِحْسَانًا وَتَوْفِيقًا
"Apakah kamu tidak memperhatikan
orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang
diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka
hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah
mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka
(dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. Apabila dikatakan kepada
mereka: "Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan
dan kepada hukum Rasul", niscaya kamu lihat orang-orang munafik
menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. Maka
bagaimanakah halnya apabila mereka (orang-orang munafik) ditimpa sesuatu
musibah disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri, kemudian mereka
datang kepadamu sambil bersumpah: "Demi Allah, kami sekali-kali tidak
menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna"." (QS. Al-Nisa': 60-62)
. . . berhukum kepada selain apa yang telah Allah turunkan termasuk sebab terbesar terjadinya kerusakan di muka bumi. . . (Syaikh Ibnul Utsaimin)
Kampanye Kondom Termasuk Perbuatan Merusak
Salah satu contoh nyata dari pembahasan
di atas adalah gencarnya kampanye kondom untuk menanggulangi terjadinya
penyakit menular seksual dan AIDS. Keprihatianan terhadap meningkatnya
penderita HIV/AIDS, terutama di kalangan remaja, menggugah Menteri
Kesehatan Nafsiah Mboi untuk menggalakkan langkah preventif penularan
penyakit mematikan itu. Namun sayang, langkah yang diambil sepertinya
malah akan menjerumuskan para remaja ke dalam lembah nista perzinahan
(seks bebas). Bagaimana tidak, kondom yang dibagikan gratis untuk
kalangan remaja dan dimudahkannya mereka untuk mendapatkan kondom
pastinya akan memberi jalan mulus untuk melakukan perzinahan.
Lebih parah lagi, Badan Kependudukan dan
Keluarga Berencana (BKKBN) mendukung penuh program itu dengan sudah
menyiapkan kondom untuk kampanye.
"Kami sekarang menyediakan 400 ribu
gross lebih untuk pengadaan ini," kata Kepala BKKBN Sugiri Syarif di
gedung DPR, Kamis 21 Juni 2012. Jumlah 400 ribu gross itu setara dengan
57,6 juta buah kondom. (Vivanews.com, Kamis, 21 Juni 2012)
Inilah buah pikir dari orang yang maunya mencari solusi dari selain kitabullah dan sunnah Rasul-Nya. "Apakah
kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman
kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan
sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka
telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud
menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya." (QS. Al-Nisa': 60)
Hakikatnya mereka tidak membuat
perbaikan dengan mengentaskan penyebaran HIV/AIDS, tapi sebaliknya
membuat kerusakan di bumi Indonesia. Alih-alih pengidap penyakait
HIV/AIDS berkurang, malah akan semakin banyak remaja yang rusak
moralnya. Jika generasi muda sebuah bangsa rusak moralnya, apa yang bisa
diharapkan dari banyasa tersebut. Lebih jauh dari itu, Apabila
kemaksiatan merajalela di tengah-tengah masyrakat, adzab Allah pastilah
akan datang.
Diriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhuma, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah berdiri di hadapan kami lalu bersabda:
يَا
مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ وَأَعُوذُ
بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ لَمْ تَظْهَرْ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ
قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا فَشَا فِيهِمْ الطَّاعُونُ
وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمْ الَّذِينَ
مَضَوْا
hai sekalian Muhajirin, lima perkara
apabila menimpa kalian, dan aku berlindung kepada Allah dari kalian
menjumpainya: Tidaklah merebak perbuatan keji (seperti zina, homo
seksual, pembunuhan, perampokan, judi, mabok, konsumsi obat-obatan
terlarang dan lainnya) di suatu kaum sehingga mereka melakukannya dengan
terang-terangan kecuali akan merebak di tengah-tengah mereka wabah penyakit tha’un (semacam kolera) dan kelaparan yang tidak pernah ada ada pada generasi sebelumnya. . " (HR. Ibnu Majah dan Al-Hakim dengan sanad shahih. Dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam ash-Shahihah no. 106)
Maka kebijakan Menteri Kesehatan Nafsiah
Mboy mengampanyekan penggunaan dan pembagian kondom kepada para remaja
adalah tindakan membuat kerusakan di muka bumi. Itu tindakan orang
munafikin. Muaranya, berasal dari mencari solusi kepada selain syariat
Islam. Namun sayang, saat sudah diingatkan dan ditegur, kebijakan
merusak tersebut tetaplah jalan. Mangaku membuat perbaikan terus
digembar-gemborkan. Namun hakikat tetaplah hakikat, "Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar." (QS. Al-Baqarah: 12)
. . . kebijakan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboy mengampanyekan penggunaan dan pembagian kondom kepada para remaja adalah tindakan membuat kerusakan di muka bumi. . . .
Maka jangan sampai umat Islam terpedaya
dengan perkataan para ahlul Ahwa (budak hawa nafsu) meskipun mereka
menghiasinya dengan pengakuan-pengakuan. Cukuplah syariat Islam sebagai
jawaban atas setiap persoalan kehidupan. Wallahu Ta'ala A'lam.
[PurWD/voa-islam.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar